Diantara kewajiban seorang wanita muslimah yang patut dilakukan dan dijaga adalah ;
1.Menjaga shalat 5 waktu dan melakanakannya diawal waktu. Shalat ini tidak boleh dilalaikan sebab ia merupakan rukun kedua dalam agama islam, barangsiapa yang meninggalkannya maka ia telah merobohkan tiang agamanya sendiri. Selain shalat wajib seorang wanita juga dianjurkan untuk melaksanakan shalat-shalat sunat misalnya shalat sunat rawatib , shalat tahajud, shalat witir , shalat dhuha , shalat wudhu dan shalat-shalat sunat lainnya.
2.Melaksanakan rukun-rukun islam lainnya seperti puasa, zakat , dan haji jika mampu. Tiga rukun ini merupakan amalan yang sangat penting dan banyak pahalanya disisi Allah baik bagi laki-laki maupun wanita. Terkhusus ibadah haji sangat besar keutamaannya atas kaum wanita yang bisa melaksanakannya, sebagaimana dalam hadis bahwa Aisyah radhiyallahu ‘anha bertanya kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam : Wahai Rasulullah ,apakah ada jihad untuk kaum wanita ?, beliau menjawab : “Ya, mereka memiliki jihad yang tidak ada peperangan didalamnya yaitu : Ibadah haji dan umrah” (HR Ahmad, dan Ibnu Majah ).
Ini menunjukkan ibadah haji bagi seorang muslimah sama dengan keluar berjihad memerangi orang-orang kafir , dan apabila ia wafat tatkala menunaikan haji tersebut, maka ia terhitung sebagai orang yang mati syahid. Hal ini disebabkan karena dalam ibadah haji atau umrah seorang wanita yang fitrahnya lemah dituntut untuk berjuang melaksanakan amalan yang tidak begitu ringan baginya.
Selain itu seorang muslimah juga disunatkan melaksanakan amalan-amalan sunat seperti banyak bersedekah,melaksanakan umrah, dan puasa sunat senin kamis, atau puasa 3 hari dalam sebulan. Khusus masalah sedekah ini Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam telah memotivasi kaum wanita untuk melakukannya dalam hadisnya… :
يا معشر النساء تصدقن فإني أريتكن أكثر أهل النارArtinya : “Wahai sekalian wanita, bersedekahlah, karena sesungguhnya diperlihatkan padaku (dalam mimpi) bahwa kalian adalah penduduk neraka yang terbanyak…” (HR Bukhari : 203)
3.Bagi yang telah menikah, diwajibkan baginya untuk mentaati dan memuliakan sang suami, berkhidmat kepadanya dengan penuh keikhlasan , dan tidak berbicara kasar atau durhaka terhadapnya. Karena sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa salah satu sebab kenapa kaum hawa akan menjadi ahli neraka yang terbanyak adalah adanya kedurhakaan terhadap sang suami, sebagaimana dalam hadis Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
أريت النار فإذا أكثر أهلها النساء، يكفرن» قيل: أيكفرن بالله؟ قال: ” يكفرن العشير، ويكفرن الإحسان، لو أحسنت إلى إحداهن الدهر، ثم رأت منك شيئا، قالت: ما رأيت منك خيرا قط
“Diperlihatkan kepadaku tentang neraka, ternyata penghuninya yang paling banyak adalah kaum wanita, disebabkan mereka kufur”, Kemudian Rasulullah ditanya : Apakah karena mereka kufur terhadap Allah ?, beliau menjawab : “Mereka kufur terhadap suami mereka, mereka kufur terhadap kebaikan (suami mereka), walaupun engkau (sang suami) berbuat baik kepadanya selama hidupnya, lalu ia melihat dirimu melakukan satu kesalahan saja maka ia berkata ; saya tidak pernah melihat kebaikanmu”. (HR Bukhari Muslim).
Adapun wanita yang mentaati suaminya maka ia adalah wanita yang paling utama ,dalam suatu hadis Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam ditanya : Wahai Rasulullah, wanita apakah yang paling utama ?, Beliau menjawab : “Yaitu wanita yang membuat suaminya senang ketika memandangnya, yang mentaati suaminya ketika menyuruhnya, dan tidak melakukan apa-apa terhadap dirinya dan harta suaminya kecuali atas seizinnya”. (HR Hakim).
4.Menjaga kehormatan dan kemuliaan diri. Diantara bentuk menjaga kehormatan diri adalah ;
1.Menjauhi zina dan hal-hal yang bisa menjerumuskan kedalamnya seperti pacaran dan pergaulan bebas. Allah ta’ala berfirman ;
وَلَا تَقۡرَبُواْ ٱلزِّنَىٰٓۖ
Artinya : “Dan janganlah kamu mendekati zina “ (Al-Isra’ ; 32).
2.Memakai jilbab syar’i dan menutup dada serta tidak memperlihatkannya kepada orang yang bukan mahram. Adapun syarat menutup aurat adalah ;
a.Pakaian harusnya longgar dan kainnya agak tebal serta tidak ketat dan tipis agar tidak membentuk lekuk-lekuk tubuh.
b.Menutupi seluruh aurat tanpa terkecuali.
c.Tidak menyerupai pakaian laki-laki atau wanita-wanita kafir.
d.Warna dan wangi pakaian tidak terlalu mencolok.
Menutup aurat ini merupakan kewajiban yang telah banyak dilalaikan kaum muslimah, padahal dalam Al-Quran Allah telah memerintahkannya sebagaimana firmanNya ;
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِيُّ قُل لِّأَزۡوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ يُدۡنِينَ عَلَيۡهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّۚ ذَٰلِكَ أَدۡنَىٰٓ أَن يُعۡرَفۡنَ فَلَا يُؤۡذَيۡنَۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورٗا رَّحِيمٗا ٥٩
Artinya : “Wahai nabi, katakanlah pada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin “hendaklah mereka menutupkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka, yang demikian itu agar mereka lebih mudah dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS Al-Ahzab ; 59)
5.Mendidik putra putri dengan pendidikan agama dan akhlak yang baik. Pendidikan anak ini sangatlah penting karena putera puteri kita merupakan nikmat sekaligus amanat dari Allah.Dalam hadis :
كلكم راع، وكلكم مسئول عن رعيته، الإمام راع ومسئول عن رعيته، والرجل راع في أهله وهو مسئول عن رعيته، والمرأة راعية في بيت زوجها ومسئولة عن رعيتها
Artinya : “Setiap kalian adalah penanggungjawab, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban akan tanggungjawabnya, seorang pemimpin adalah penanggungjawab (bagi rakyatnya) dan akan dimintai pertanggungjawaban atasnya, seorang suami adalah penanggungjawab bagi keluarganya dan akan dimintai pertanggungjawaban atasnya, dan istri adalah penanggungjawab atas rumah suami (dan anak-anaknya) dan akan dimintai pertanggungjawaban atasnya..” (HR Bukhari dan Muslim).
Barangsiapa yang mendidik mereka dengan baik sehingga mereka menjadi anak yang shalih dan shalihah maka ia telah menjalankan amanat ini dengan sebaik-baiknya, dan Allah akan menjadikan mereka sebagai salah satu sebab keselamatan orang tua diakhirat kelak.
0 Komentar